
LPMU UML
2. Staf LPMU meminta persetujuan dari Kepala LPMU terkait permohonan tersebut.
- Jika disetujui, Staf LPMU membalas email mengenai permohonan data/dokumen yang diminta.
- Jika tidak disetujui, Staf Administrasi membalas email dan mengirim surat penolakan permohonan data/dokumen yang diminta.
3. Staf LPMU akan mengkonfirmasi ketersediaan data/dokumen kepada staf kearsipan sesuai bidang data/dokumen yang diminta.
4. Staf LPMU menyiapkan data/dokumen sesuai ketersedian dan menyerahkan kepada yang bersangkutan melalui email LPMU.
5. Staf LPMU mengirimkan data/dokumen tersebut melalui email/link google drive (jika data/dokumen berukuran >25 MB) serta surat tanda terima data/dokumen.